Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Pemberian Kuasa Kepada Menteri dalam Negeri untuk Mendirikan dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI SULAWESI SELATAN |
Nomor | 5 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PEMBERIAN KUASA KEPADA MENTERI DALAM NEGERI UNTUK MENDIRIKAN DAN MENGELOLA YAYASAN PURNA BHAKTI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |