Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Perdagangan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perusahaan Daerah Pariwisata, Telekomunikasi dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2006
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 4 |
Nomor Tambahan | 266 |
Tanggal Pengundangan | 21 Juni 2012 |
Pejabat Pengundangan |