Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor4
Tahun2003
TentangPokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal08 April 2003
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9659
Jumlah diDownload136
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan215
Tanggal Pengundangan09 April 2003
Pejabat Pengundangan