Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan di Atas Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor4
Tahun2002
TentangPajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 September 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6764
Jumlah diDownload107
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan32
Nomor Tambahan210
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2002
Pejabat Pengundangan