Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor3
Tahun2019
TentangPerlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9319
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan303
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan