Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor3
Tahun2015
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3189
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan281
Tanggal Pengundangan30 Maret 2015
Pejabat Pengundangan