Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 36 |
Nomor Tambahan | 209 |
Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 2002 |
Pejabat Pengundangan |