Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor3
Tahun2002
TentangPajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal13 September 2002
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6061
Jumlah diDownload106
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan36
Nomor Tambahan209
Tanggal Pengundangan03 Oktober 2002
Pejabat Pengundangan