Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor2
Tahun2023
TentangPencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang
Tempat PenetapanMakassar
Ditetapkan Tanggal23 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanANDI SUDIRMAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan