Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor2
Tahun2014
TentangPelestarian Dan Pengelolaan Cagar Budaya
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal27 Januari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat534
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan275
Tanggal Pengundangan27 Januari 2014
Pejabat Pengundangan