Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor2
Tahun2013
TentangPenyidik Pegawai Negeri Sipil
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal18 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6511
Jumlah diDownload100
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan269
Tanggal Pengundangan18 Februari 2013
Pejabat Pengundangan