Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dari Perusahaan Daerah (pd) Menjadi Perseroan Terbatas (pt) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor13
Tahun2003
TentangPerubahan Bentuk Badan Hukum Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dari Perusahaan Daerah (PD) Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2003
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2726
Jumlah diDownload151
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan50
Nomor Tambahan220
Tanggal Pengundangan20 Agustus 2003
Pejabat Pengundangan