Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor12
Tahun2015
TentangRetribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1225
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan285
Tanggal Pengundangan30 Desember 2015
Pejabat Pengundangan