Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Pengeboran dan Pengambilan Air Bawah Tanah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor12
Tahun1996
TentangPENGEBORAN DAN PENGAMBILAN AIR BAWAH TANAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7457
Jumlah diDownload