Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI BARAT
Nomor4
Tahun2010
TentangPERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3850
Jumlah diDownload6