Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penamaan Jalan, Bangunan dan Objek Wisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI BARAT
Nomor3
Tahun2022
TentangPEDOMAN PENAMAAN JALAN, BANGUNAN DAN OBJEK WISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2022
Pejabat yang MenetapkanZudan Arif Fakrulloh
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat58
Jumlah diDownload66