Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI RIAU
Nomor5
Tahun2013
TentangPENGATURAN PENGGUNAAN JALAN UMUM DAN JALAN KHUSUS
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6325
Jumlah diDownload7