Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI RIAU
Nomor5
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2006 TENTANG PENGAJUAN, PENYERAHAN DAN LAPORAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6900
Jumlah diDownload