Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 1983 Tentang Pungutan Biaya Prakualifikasi dan Biaya Penyertaan Pelelangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor9
Tahun1983
TentangPUNGUTAN BIAYA PRAKUALIFIKASI DAN BIAYA PENYERTAAN PELELANGAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan