Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pembentukan, Pemecahan, Penyatuan dan Penghapusan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor9
Tahun1981
TentangPEMBENTUKAN, PEMECAHAN, PENYATUAN DAN PENGHAPUSAN DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5285
Jumlah diDownload