Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Ijin Usaha Peternakan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor7
Tahun1983
TentangIJIN USAHA PETERNAKAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan