Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 1989 Tentang Perincian Lebih Lanjut dari Pos-pos Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor6
Tahun1989
TentangPERINCIAN LEBIH LANJUT DARI POS-POS PENERIMAAN DAN PENGELUARAN ANGGARAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KEUANGAN DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan