Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2006

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor5
Tahun2007
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI PAPUA TAHUN ANGGARAN 2006
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7152
Jumlah diDownload