Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 1984 Tentang Penyusunan Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor5
Tahun1984
TentangPENYUSUNAN ANGGARAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KEUANGAN DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan