Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Ketentuan-ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Tanaman dan Bibit Tanaman ke dan dari Daerah Tingkat I Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor4
Tahun1975
TentangKETENTUAN-KETENTUAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN TANAMAN DAN BIBIT TANAMAN KE DAN DARI DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan