Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Pendidikan Bagi Komunitas Adat Terpencil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor3
Tahun2013
TentangPELAYANAN PENDIDIKAN BAGI KOMUNITAS ADAT TERPENCIL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9522
Jumlah diDownload4