Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 1975 Tentang Perubahan untuk Pertama Kalinya Peraturan Daerah Tingkat I Irian Jaya Nomor 3 Tahun 1973 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor3
Tahun1975
TentangPERUBAHAN UNTUK PERTAMA KALINYA PERATURAN DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA NOMOR 3 TAHUN 1973 TENTANG BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2798
Jumlah diDownload