Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor2
Tahun2008
TentangPAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1365
Jumlah diDownload