Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 1984 Tentang Pembentukan Lembaga Musyawarah Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor2
Tahun1984
TentangPEMBENTUKAN LEMBAGA MUSYAWARAH DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan