Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 1973 Tentang Pajak Rumah Tangga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor2
Tahun1973
TentangPAJAK RUMAH TANGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan