Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Orang Asli Papua

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor19
Tahun2008
TentangPERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ORANG ASLI PAPUA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1122
Jumlah diDownload