Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Pihak Ketiga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor18
Tahun2013
TentangTATA CARA PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3797
Jumlah diDownload6