Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor17
Tahun2008
TentangJASA KONSTRUKSI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9229
Jumlah diDownload