Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pelarangan Produksi Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor15
Tahun2013
TentangPELARANGAN PRODUKSI PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2817
Jumlah diDownload6