Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 12 Tahun 1979 Tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor12
Tahun1979
TentangPEMBERIAN UANG PERANGSANG KEPADA DINAS PENDAPATAN DAERAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan