Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Pakaian Dinas dan Tanda Jabatan Kepala Desa/kepala Kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor11
Tahun1985
TentangPAKAIAN DINAS DAN TANDA JABATAN KEPALA DESA/KEPALA KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan