Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 1986 Tentang Pencabutan Peraturan Propinsi Irian Jaya Nomor 2 Tahun 1973 Tentang Pajak Rumah Tangga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor10
Tahun1986
TentangPENCABUTAN PERATURAN PROPINSI IRIAN JAYA NOMOR 2 TAHUN 1973 TENTANG PAJAK RUMAH TANGGA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7449
Jumlah diDownload