Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Kehutanan Propinsi Daerah Tingkat I Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor10
Tahun1985
TentangPEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA CABANG DINAS KEHUTANAN PROPINSI DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan