Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA BARAT
Nomor5
Tahun2011
TentangPAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3019
Jumlah diDownload4