Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Usaha Milik Daerah (bumd)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA BARAT
Nomor5
Tahun2007
TentangPEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD)
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9696
Jumlah diDownload6