Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA BARAT
Nomor10
Tahun2009
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10147
Jumlah diDownload6