Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 1997 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor9
Tahun1997
TentangTATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan