Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor8
Tahun2009
TentangRETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1239
Jumlah diDownload