Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 1997 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor8
Tahun1997
TentangSUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA, PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7496
Jumlah diDownload