Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 1986 Tentang Pemberian Tunjangan Kepada Ketua Anggota dan Sekretaris Badan Pertimbangan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor7
Tahun1986
TentangPEMBERIAN TUNJANGAN KEPADA KETUA ANGGOTA DAN SEKRETARIS BADAN PERTIMBANGAN DAERAH PROPINSI DAERAH TINGKAT I NUSA TENGGARA TIMUR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8509
Jumlah diDownload