Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor3
Tahun1998
TentangBEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5095
Jumlah diDownload