Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 1984 Tentang Pengawasan Atas Jalannya Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pemerintahan Kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor3
Tahun1984
TentangPENGAWASAN ATAS JALANNYA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA DAN PEMERINTAHAN KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan