Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor3
Tahun1983
TentangSUMBER PENDAPATAN DAN KEKAYAAN DESA, PENGURUSAN DAN PENGAWASANNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan