Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 1984 Tentang Pakaian Dinas dan Tanda Jabatan Kepala Desa dan Kepala Kelurahan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor2
Tahun1984
TentangPAKAIAN DINAS DAN TANDA JABATAN KEPALA DESA DAN KEPALA KELURAHAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4022
Jumlah diDownload