Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1993 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Bahan Kayu Pada Hutan Milik dan Hutan Lainnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor17
Tahun1993
TentangIZIN PEMANFAATAN KAYU DAN BAHAN KAYU PADA HUTAN MILIK DAN HUTAN LAINNYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan