Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1993 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu dan Bahan Kayu Pada Hutan Milik dan Hutan Lainnya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR |
Nomor | 17 |
Tahun | 1993 |
Tentang | IZIN PEMANFAATAN KAYU DAN BAHAN KAYU PADA HUTAN MILIK DAN HUTAN LAINNYA |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |