Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 1998 Tentang Tanda Penghargaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor14
Tahun1998
TentangTANDA PENGHARGAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10049
Jumlah diDownload